TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER
SMK NW
ANJANI
- SISWA TIDAK DIPERKENANKAN :
A.
MASUK LABORATORIUM TANPA IJIN GURU
B.
TERLAMBAT MASUK LAB LEBIH DARI 10 MENIT
C.
MENGAKTIFKAN HAND PHONE
D.
MEMBAWA TAS KE DALAM LABORATORIUM
E.
MASUK LABORATORIUM TANPA MENGGUNAKAN SERAGAM / JAS LAB
F. MEMBAWA KELUAR ALAT / BAHAN LABORATORIUM TANPA IJIN
GURU / PETUGAS LAB
G.
MENUKAR ALAT / BAHAN DENGAN KELOMPOK LAIN
H.
MERUSAK ATAU MEMBUANG LABEL / KODE ALAT
I. EMBAWA MAKANAN RINGAN (SNACK)/ MINUMAN DALAM BENTUK
APAPUN KE DALAM LABORATORIUM
J.
MEMBUANG SAMPAH DI DALAM LABORATORIUM
K.
BERGURAU
DENGAN TEMAN DI DALAM LABORATORIUM
- MELAPORKAN KEPADA GURU
/ PETUGAS LAB. APABILA TERDAPAT KERUSAKAN / KESULITAN MENGOPERASIKAN ALAT
- KEMBALIKAN ALAT KE
TEMPAT SEMULA SETELAH SELESAI MELAKSANAKAN PRAKTIK
- BAGI SISWA YANG TIDAK
MEMATUHI TATA TERTIB, PETUGAS BERHAK MENGELUARKAN SISWA YANG BERSANGKUTAN.
- SISWA HARUS MENGGANTI
BARANG LAB. YANG DIRUSAKKAN
CATATAN : PENGGUNAAN ALAT LAB HARUS SEIJIN TOOLMAN
DAN KAPROLI
TOOLMAN KAPROLI LAB. KOMPUTER
SUDARMAN AZHARI KHAIRUL HADI, S.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar