Senin, 28 Oktober 2013

TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER

TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER
SMK NW ANJANI

  1. SISWA TIDAK DIPERKENANKAN :
A.                MASUK LABORATORIUM TANPA IJIN GURU
B.                 TERLAMBAT MASUK LAB LEBIH DARI 10 MENIT
C.                 MENGAKTIFKAN HAND PHONE
D.                MEMBAWA TAS KE DALAM LABORATORIUM
E.                 MASUK LABORATORIUM TANPA MENGGUNAKAN SERAGAM / JAS LAB
F.       MEMBAWA KELUAR ALAT / BAHAN LABORATORIUM TANPA IJIN GURU / PETUGAS LAB
G.                MENUKAR ALAT / BAHAN DENGAN KELOMPOK LAIN
H.                MERUSAK ATAU MEMBUANG LABEL / KODE ALAT
I.               EMBAWA MAKANAN RINGAN (SNACK)/ MINUMAN DALAM BENTUK APAPUN KE DALAM LABORATORIUM
J.                   MEMBUANG SAMPAH DI DALAM LABORATORIUM
K.                BERGURAU DENGAN TEMAN DI DALAM LABORATORIUM 
  1. MELAPORKAN KEPADA GURU / PETUGAS LAB. APABILA TERDAPAT KERUSAKAN / KESULITAN MENGOPERASIKAN ALAT
  2. KEMBALIKAN ALAT KE TEMPAT SEMULA SETELAH SELESAI MELAKSANAKAN PRAKTIK
  3. BAGI SISWA YANG TIDAK MEMATUHI TATA TERTIB, PETUGAS BERHAK MENGELUARKAN SISWA YANG BERSANGKUTAN.
  4. SISWA HARUS MENGGANTI BARANG LAB. YANG DIRUSAKKAN

CATATAN : PENGGUNAAN ALAT LAB HARUS SEIJIN TOOLMAN DAN KAPROLI

        TOOLMAN                                     KAPROLI LAB. KOMPUTER

 SUDARMAN AZHARI                           KHAIRUL HADI, S.Kom
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar